Samboja, 30 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Samboja melalui Kasi Pemerintahan, Syaripudin, bersama Kasi Pelayanan Umum, Hasanudin, melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi serta penetapan posisi, koordinat, dan akses jalan menuju Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Kecamatan Samboja yang direncanakan berada di Desa Bukit Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lokasi yang dipilih sesuai dengan ketentuan teknis, memiliki akses jalan yang memadai, serta dapat mendukung kelancaran operasional pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Samboja.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memverifikasi titik koordinat, kondisi lahan, serta aksesibilitas menuju lokasi yang akan ditetapkan sebagai TPS. Hasil pengecekan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan lokasi sekaligus sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengelolaan TPS ke depan.
Pemerintah Kecamatan Samboja berharap proses penetapan lokasi TPS dapat berjalan dengan baik sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.



