Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan serta melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar tersebut.
Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap jenis layanan pada Pemerintah Kecamatan Samboja dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Camat Samboja.
Adapun SK Standar Pelayanan dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
FROM THE BLOG
Latest News
-

RAPAT KOORDINASI REKRUTMEN TENAGA KERJA DI SAMBOJA BAHAS RENCANA PEKERJAAN PT ELNUSA
Selanjutnya: RAPAT KOORDINASI REKRUTMEN TENAGA KERJA DI SAMBOJA BAHAS RENCANA PEKERJAAN PT ELNUSASamboja, 18 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Samboja bersama perusahaan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para lurah dan kepala desa, serta organisasi kemasyarakatan menggelar Rapat Koordinasi Rekrutmen Tenaga Kerja Kecamatan Samboja, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut membahas mekanisme dan formulasi…
-

UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI DI KECAMATAN SAMBOJA BERLANGSUNG KHIDMAT “
Selanjutnya: UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI DI KECAMATAN SAMBOJA BERLANGSUNG KHIDMAT “Samboja, Senin 17 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Samboja menggelar upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara yang berlangsung dengan khidmat dan tertib tersebut dipimpin langsung oleh Camat Samboja, Damsik.…
-

PEMKAB KUKAR PERKUAT KOORDINASI PENANGANAN KEKERINGAN DI KECAMATAN SAMBOJA
Selanjutnya: PEMKAB KUKAR PERKUAT KOORDINASI PENANGANAN KEKERINGAN DI KECAMATAN SAMBOJASAMBOJA, 12 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Penanganan Kekeringan di wilayah Kecamatan Samboja, Rabu (12/8/2026). Kegiatan berlangsung di BPU Kecamatan Samboja dan melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemadam kebakaran (Damkar), Puskesmas,…
