Perwakilan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam pada Otorita Ibu Kota Nusantara melakukan survei lokasi rencana pembangunan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) dan fasilitas pengolahan sampah di wilayah delineasi IKN, termasuk di wilayah Kecamatan Samboja.
Kegiatan survei ini merupakan bagian dari persiapan penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan kawasan IKN. Lokasi yang ditinjau akan dievaluasi berdasarkan berbagai aspek, antara lain kesesuaian tata ruang, kondisi lingkungan, aksesibilitas, serta potensi dampaknya terhadap masyarakat dan ekosistem sekitar.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan yang dikembangkan di kawasan IKN, termasuk penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern. Otorita IKN menargetkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan untuk mendukung visi Nusantara sebagai kota berkelanjutan dan rendah emisi.

Selain pembangunan TPS, Otorita IKN juga telah mengembangkan fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST) yang dirancang untuk mendukung pengolahan sampah berbasis teknologi dan pemanfaatan energi dari sampah (waste-to-energy).
Apabila Anda membutuhkan, saya juga dapat membantu membuatnya dalam format berita resmi (5W+1H), siaran pers, atau surat permohonan informasi publik terkait lokasi TPS dan fasilitas pengolahan sampah yang direncanakan di Samboja.


