OIKN GELAR REVEGETASI LAHAN BEKAS TAMBANG ILEGAL DI SUNGAI SELUANG DALAM RANGKA HARI LINGKUNGAN HIDUP 2026

Samboja, 18 Juni 2026 – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar kegiatan Revegetasi Lahan Bekas Aktivitas Tambang Ilegal dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi penertiban galian tambang ilegal kawasan Tahura Bukit Soeharto, RT 12, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN, Lazuardi Nasution. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan revegetasi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026 yang telah dimulai sejak 5 Juni 2026.

“Acara penanaman atau revegetasi hari ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026. Pada 5 Juni kami melaksanakan aksi bersih-bersih di depan Masjid Negara, kemudian pada 6 Juni dilanjutkan dengan aksi bersih pantai dan penanaman mangrove. Selanjutnya pada 13 hingga 16 Juni kami mengadakan kegiatan jalan santai atau envy walk, dan hari ini ditutup dengan aksi revegetasi atau penanaman pohon,” ujar Lazuardi.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam upaya pemulihan lingkungan, khususnya pada lahan yang terdampak aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa pemulihan kawasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, masyarakat, lembaga adat, serta berbagai komunitas.

Pada kesempatan tersebut, Lazuardi juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung kegiatan, di antaranya BPDAS Mahakam Berau atas bantuan bibit pohon, PT Asari Industri atas dukungan media tanam Orgafert Plus, serta Pemerintah Kecamatan Samboja, Kelurahan Sungai Seluang, para ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Seluang sekaligus mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengingatkan pentingnya menjaga kawasan hutan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Tahura Bukit Soeharto yang berdasarkan laporan telah mengalami kerusakan hingga sekitar 70 persen dari total luas 61 ribu hektare. Menurutnya, aktivitas pertambangan batu bara menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kerusakan lingkungan tersebut.

“Daerah yang hanya bergantung pada sumber daya alam suatu saat akan menghadapi berbagai persoalan. Karena itu, kegiatan menanam pohon seperti ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan masa depan daerah,” katanya.

Rizal juga mengenang berbagai gerakan penghijauan yang pernah dilakukan di masa lalu, termasuk program penanaman satu juta pohon serta kebijakan menjadikan pohon sebagai bagian dari jujuran atau mas kawin di Balikpapan. Ia menekankan bahwa keberadaan pohon sangat penting dalam menjaga ketersediaan air bersih dan keseimbangan ekosistem.

“Mari kita berhenti menambang liar, berhenti menebang pohon, dan bersama-sama menjaga hutan lindung ini. Samboja memiliki peran penting sebagai bagian dari IKN dan harus tetap lestari untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili Camat Samboja Barat, Burhanuddin. Mewakili Wakil Bupati Kutai Kartanegara, ia menyampaikan apresiasi kepada OIKN yang telah memilih wilayah Sungai Seluang sebagai lokasi kegiatan revegetasi.

Menurut Burhanuddin, tantangan terbesar saat ini adalah memulihkan lahan-lahan yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal yang luasnya mencapai ratusan hektare. Ia berharap upaya penghijauan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

“Kita harus memastikan anak cucu kita tetap dapat menikmati hijaunya Samboja dan Samboja Barat. Ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah, OIKN, aparat, dan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Dr. Myrna Asnawati Safitri. Ia menegaskan bahwa pemulihan kawasan yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan dukungan seluruh pihak.

Menurutnya, revegetasi menjadi langkah awal yang penting dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan serta menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah penyangga IKN.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peresmian plang himbauan revegetasi lahan sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kawasan yang telah direhabilitasi. Setelah itu, para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan melakukan penanaman pohon secara simbolis di area bekas tambang ilegal.

Melalui kegiatan ini, OIKN berharap upaya pemulihan lingkungan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh kolaborasi dalam menjaga kelestarian alam di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *