Samboja, 26 Mei 2026 – Pemerintah Kecamatan Samboja bersama perwakilan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan PT Eni Muara Bakau terus melakukan upaya pencarian lokasi yang layak untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) guna mendukung pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Samboja.

Pada 22 Mei 2026, Pemerintah Kecamatan Samboja, OIKN, dan PT Eni Muara Bakau melaksanakan survei lapangan serta diskusi terkait calon lahan yang akan dijadikan lokasi TPA di Kelurahan Sungai Seluang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Lurah Sungai Seluang, Rahman Rusmana, yang menyampaikan sejumlah pertimbangan penting mengenai kelayakan lahan.
Dalam paparannya, Rahman Rusmana menjelaskan bahwa beberapa aspek harus menjadi perhatian, antara lain keberadaan kawasan cagar budaya, wilayah ketahanan pangan, hutan kota, serta area yang berpotensi terdampak banjir. Pertimbangan tersebut dinilai penting agar pembangunan TPA tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar

.
Perwakilan PT Eni Muara Bakau menegaskan bahwa kepastian status lahan dan kejelasan lokasi menjadi faktor utama yang akan dijadikan bahan pertimbangan dan acuan dalam proses perencanaan selanjutnya. Sementara itu, pihak OIKN menyampaikan bahwa dalam kawasan perencanaan tertentu diperlukan peta lokasi yang jelas untuk memastikan apakah lahan yang diusulkan dapat digunakan atau tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Hasil pembahasan awal tersebut kemudian menjadi dasar untuk pelaksanaan survei lanjutan yang dilakukan pada 25 Mei 2026. Dalam survei tersebut, ditetapkan dua titik lokasi di wilayah Sungai Seluang sebagai calon lokasi baru yang akan dikaji lebih lanjut untuk mendukung kebutuhan pengelolaan sampah di Kecamatan Samboja.

Selanjutnya, pada 26 Mei 2026, Pemerintah Kecamatan Samboja menggelar diskusi lanjutan yang melibatkan Lurah Sungai Seluang Rahman Rusmana, Camat Samboja Damsik, serta Kepala Seksi Pelayanan Umum Hasanudin. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis dan lingkungan kembali dibahas secara mendalam
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, para peserta rapat menilai bahwa lokasi yang sebelumnya diusulkan masih memiliki sejumlah kendala, terutama terkait potensi banjir dan risiko pencemaran lingkungan. Perbedaan pandangan antara pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, dan sebagian warga setempat menyebabkan belum tercapainya kesepakatan mengenai penggunaan lahan tersebut.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Samboja bergerak cepat untuk mencari alternatif lokasi baru yang lebih memungkinkan. Salah satu kandidat yang saat ini menjadi pertimbangan adalah lahan yang berada di wilayah Kelurahan Kampung Lama. Berdasarkan hasil kajian awal, tingkat kepastian ketersediaan lahan di lokasi tersebut diperkirakan telah mencapai sekitar 70 persen, sehingga menjadi salah satu opsi yang akan ditinda klanjuti dalam proses perencanaan berikutnya.

Pemerintah Kecamatan Samboja berharap proses pencarian lokasi TPA dapat segera menemukan titik temu sehingga kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah Samboja dapat terpenuhi dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat setempat.

