Samboja, 7 Mei 2026 — Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Samboja lantai 2, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Sosial tentang Jaminan Kesehatan PBI JKN. Kegiatan ini dihadiri para lurah se-Kecamatan Samboja dan dibuka oleh Kasi Kesra Kecamatan Samboja, Ahmad Sayudi.
Dalam sambutannya, Ahmad Sayudi menyampaikan pentingnya pemahaman pemerintah kelurahan terhadap perubahan data kepesertaan BPJS PBI agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena layanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang wajib dijamin negara bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan status ekonomi.
Menurutnya, BPJS Kesehatan hadir sebagai mitra pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Namun setiap tahun dilakukan pembaruan data kepesertaan berdasarkan data sosial nasional terbaru.
Pembaruan tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/DTSE Nasional) yang ditetapkan pemerintah pada 19 Februari 2025 sebagai satu-satunya basis data nasional yang dianggap paling akurat guna menyamakan perbedaan data antarinstansi pemerintah.
Ia menjelaskan, DTSE Nasional disusun dari penggabungan tiga sumber data utama, yakni DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Melalui sistem tersebut, pemerintah membagi kondisi sosial ekonomi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil, mulai dari desil 1 sebagai kelompok sangat miskin hingga desil 10 sebagai kelompok ekonomi tertinggi.
Data tersebut dapat ditelusuri hingga tingkat kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sehingga diharapkan menjadi dasar yang lebih tepat dalam pelaksanaan program bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS PBI dan penanggulangan kemiskinan.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa meskipun berbagai program pengentasan kemiskinan telah dijalankan selama bertahun-tahun, hasilnya dinilai masih belum memberikan perubahan yang signifikan. Karena itu, diperlukan pembenahan data dan kebijakan yang lebih tepat sasaran agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.