
- Berusia 17 Tahun: Harus berusia 17 tahun saat melakukan perekaman data.
- Kartu Keluarga KK fotokopi, Akte Kelahiran fotokopi, ijasha Terahir fotokopi.
- Surat Keterangan Hilang (jika KTP Hilang): Surat keterangan hilang KTP dari Kapolsek jika KTP sebelumnya hilang.
Cara Membuat E-KTP Baru
- Mengunjungi Kantor Kecamatan: Datang ke kantor Kecamatan di bagian Operator Kependudukan untuk melakukan perekaman data. Operator Kependudukan di kecamatan siap melayani administrasi kependudukan termasuk pencetakan KTP dan KK.
- Mengunjungi Kantor Disdukcapil: Alternatif lain, Anda bisa langsung mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kota atau kabupaten tempat tinggal Anda.
- Menyerahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
- Verifikasi Data: Petugas akan melakukan verifikasi data penduduk dengan database kependudukan
- Proses Perekaman Data: Melakukan foto digital, Tanda tangan pada alat perekam tanda tangan, Perekaman sidik jari pada alat perekam sidik jari, Scan retina mata.
- Tanda Bukti Perekaman: Petugas akan membutuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan sebagai tanda bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman data.
- Proses Pencetakan E-KTP: Tunggu sampai E-KTP selesai dicetak. Petugas akan memberikan informasi mengenai waktu pengambilan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus pembuatan E-KTP baru dengan mudah. Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan benar untuk memperlancar proses perekaman dan pencetakan E-KTP.
FROM THE BLOG
Latest News
-

PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA TINJAU LOKASI KEBAKARAN DI SAMBOJA KUALA
Selanjutnya: PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA TINJAU LOKASI KEBAKARAN DI SAMBOJA KUALASamboja, 31 Maret 2026 — Pemerintah Kecamatan Samboja melalui bidang ketenteraman dan ketertiban (Trantib) melakukan kunjungan ke lokasi kebakaran yang terjadi di wilayah Samboja Kuala RT 20, tepatnya di Gang Moris. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus…
-

RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN MTQ KE-47 KELURAHAN KAMPUNG LAMA
Selanjutnya: RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN MTQ KE-47 KELURAHAN KAMPUNG LAMASamboja, 31 Maret 2026 — Bertempat di BPU Kecamatan Samboja, telah dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 Kelurahan Kampung Lama. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Samboja, panitia MTQ Kampung Lama, LPTQ Kecamatan Samboja, Kelurahan…
-

SOSIALISASI DAN DISKUSI MENGENAI PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DI KECAMATAN SAMBOJA
Selanjutnya: SOSIALISASI DAN DISKUSI MENGENAI PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DI KECAMATAN SAMBOJASamboja, 12 Maret 2026 – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Samboja, Pemerintah Kecamatan Samboja bersama Otorita Ibu Kota Nusantara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai pengelolaan persampahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan…


Tinggalkan Balasan