
- Berusia 17 Tahun: Harus berusia 17 tahun saat melakukan perekaman data.
- Kartu Keluarga KK fotokopi, Akte Kelahiran fotokopi, ijasha Terahir fotokopi.
- Surat Keterangan Hilang (jika KTP Hilang): Surat keterangan hilang KTP dari Kapolsek jika KTP sebelumnya hilang.
Cara Membuat E-KTP Baru
- Mengunjungi Kantor Kecamatan: Datang ke kantor Kecamatan di bagian Operator Kependudukan untuk melakukan perekaman data. Operator Kependudukan di kecamatan siap melayani administrasi kependudukan termasuk pencetakan KTP dan KK.
- Mengunjungi Kantor Disdukcapil: Alternatif lain, Anda bisa langsung mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kota atau kabupaten tempat tinggal Anda.
- Menyerahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
- Verifikasi Data: Petugas akan melakukan verifikasi data penduduk dengan database kependudukan
- Proses Perekaman Data: Melakukan foto digital, Tanda tangan pada alat perekam tanda tangan, Perekaman sidik jari pada alat perekam sidik jari, Scan retina mata.
- Tanda Bukti Perekaman: Petugas akan membutuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan sebagai tanda bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman data.
- Proses Pencetakan E-KTP: Tunggu sampai E-KTP selesai dicetak. Petugas akan memberikan informasi mengenai waktu pengambilan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus pembuatan E-KTP baru dengan mudah. Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan benar untuk memperlancar proses perekaman dan pencetakan E-KTP.
FROM THE BLOG
Latest News
-
Selanjutnya: pos tanpa judul 3165
Penggunaan Pakaian Kebaya dan Miskat/Batik dalam rangka kegiatan memeriahkan Hari Kartini Ke-147 Tahun 2026 Surat Ke DINAS PERKIM terkait Korban Kebakaran Handil Baru pemberangkatan haji kec samboja kapolsek UNDANGAN RAPAT KOORD Qurban 1446 H SURAT UNDANGAN KOPERASI Undangan…
-

KONSULTASI PUBLIK AMDAL, PT PELABUHAN TALENTA BUMI DAN PT SINERGI HULU MAHAKAM PAPARKAN RENCANA KEGIATAN DI WILAYAH PESISIR SAMBOJA
Selanjutnya: KONSULTASI PUBLIK AMDAL, PT PELABUHAN TALENTA BUMI DAN PT SINERGI HULU MAHAKAM PAPARKAN RENCANA KEGIATAN DI WILAYAH PESISIR SAMBOJASAMBOJA, 5 OKTOBER 2026 — Pemerintah Kecamatan Samboja menghadiri kegiatan Konsultasi Publik terkait Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diselenggarakan oleh PT Pelabuhan Talenta Bumi bersama PT Sinergi Hulu Mahakam, Senin (5/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di…
-

PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN KARHUTLA, LIBATKAN PERUSAHAAN DAN SELURUH UNSUR
Selanjutnya: PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN KARHUTLA, LIBATKAN PERUSAHAAN DAN SELURUH UNSURSAMBOJA, 22 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Samboja menggelar rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Samboja, para lurah dan kepala desa, unsur Polsek Samboja, Koramil Samboja, Damkar, serta unsur…

Tinggalkan Balasan