Samboja — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Pekerjaan Umum melaksanakan program strategis Bupati Kutai Kartanegara terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Program ini diawali dengan kegiatan survei lokasi pada Rabu, 1 Oktober 2025, salah satunya di Kecamatan Samboja.

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis, 2 Oktober 2025, digelar rapat pembahasan di Gedung Pertemuan terkait Forum Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tahun 2025–2029. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, tujuan, serta sasaran pembangunan sesuai kebijakan dan arah pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, salah satu program prioritas yang diusung Bupati Kutai Kartanegara adalah rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP yang akan diterapkan di 20 kecamatan, termasuk di Kecamatan Samboja. Kehadiran MPP diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
