Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun Anggaran 2025 serta Langkah Antisipatif terhadap Permasalahan Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Tahun Anggaran 2025.

Samboja, 29 April 2025 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten menyelenggarakan Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun Anggaran 2025 serta Langkah Antisipatif terhadap Permasalahan Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Samboja, sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala BPKAD Nomor: P-674/BPKAD/BAA.2/900/04/2025 tanggal 24 April 2025, yang ditujukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah pesisir dan hulu Kabupaten.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tata cara dan batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban bendahara, serta mengantisipasi kendala teknis yang mungkin timbul dalam proses penatausahaan melalui aplikasi SIPD RI di Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini perwakilan dari:

  • Kecamatan Samboja
  • Kecamatan Samboja Barat
  • Kecamatan Muara Jawa
  • RSUD Abadi Samboja

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SKPD yang hadir dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi tantangan administratif serta memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah berjalan dengan optimal.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *