SOSIALISASI SURAT EDARAN PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) TAHUN ANGGARAN 2025 DI PEMERINTAHAN KECAMATAN SAMBOJA

Samboja, 4 Desember 2025 – Bertempat di BPU Kantor Camat Samboja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan Sosialisasi Surat Edaran Penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Pemerintahan Kecamatan Samboja.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2025. Melalui sosialisasi ini, BPKAD memberikan pemahaman terkait penyusunan dan penyelesaian LKPD sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran LKPD TA. 2025.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD atau pejabat yang berwenang menyusun laporan keuangan, serta Pengurus Barang SKPD. Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Samboja, seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Samboja, serta RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat menyusun laporan keuangan secara lebih akurat, tertib, dan tepat waktu, sehingga target Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mempertahankan opini WTP dapat tercapai.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *