Samboja – Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, kami berupaya menyediakan akses informasi publik yang terbuka dan mudah dijangkau oleh masyarakat, karena kami percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam memperkuat fondasi demokrasi dan partisipasi aktif warga negara.






Berikut adalah rangkuman isi yang disampaikan oleh pemateri :
- Informasi Publik
Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan diterima oleh Badan Publik terkait dengan penyelenggaraan negara. - Dasar Hukum
Peraturan perundang-undangan yang mendukung keterbukaan informasi, seperti UU Keterbukaan Informasi Publik. - Pengelolaan Layanan
Aktivitas wajib Badan Publik dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi. - Klasifikasi Informasi
Pembagian informasi menjadi Berkala, Serta Merta, Tersedia Setiap Saat, dan Dikecualikan.