Sosialisasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi)

Samboja – Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, kami berupaya menyediakan akses informasi publik yang terbuka dan mudah dijangkau oleh masyarakat, karena kami percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam memperkuat fondasi demokrasi dan partisipasi aktif warga negara.

Berikut adalah rangkuman isi yang disampaikan oleh pemateri :

  • Informasi Publik
    Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan diterima oleh Badan Publik terkait dengan penyelenggaraan negara.
  • Dasar Hukum
    Peraturan perundang-undangan yang mendukung keterbukaan informasi, seperti UU Keterbukaan Informasi Publik.
  • Pengelolaan Layanan
    Aktivitas wajib Badan Publik dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi.
  • Klasifikasi Informasi
    Pembagian informasi menjadi Berkala, Serta Merta, Tersedia Setiap Saat, dan Dikecualikan.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *