RAPAT LANJUTAN BAHAS MEKANISME PENERIMAAN TENAGA KERJA PT ELNUSA DI SAMBOJA

Samboja, 26 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Samboja bersama organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari 7 wilayah binaan Samboja menggelar rapat lanjutan di BPU Kecamatan Samboja, Rabu (26/8/2026).

Rapat tersebut membahas mekanisme dan formulasi penerimaan tenaga kerja seiring adanya rencana pekerjaan PT Elnusa di wilayah Kecamatan Samboja. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Samboja, Andri Wirawan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama mengenai mekanisme perekrutan dan pembagian kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Dalam pembahasan, sejumlah poin utama menjadi perhatian bersama.

Pertama, terkait koordinasi dan pembagian kuota tenaga kerja. Kuota tenaga kerja telah disepakati dan dibagi secara proporsional antarkawasan, termasuk dengan wilayah Kecamatan Muara Jawa serta 7 kelurahan/desa binaan PHSS. Mekanisme penyaluran dan koordinasi tersebut dilakukan melalui LPM sebagai lembaga yang menjadi wadah komunikasi masyarakat.

Kedua, peserta rapat menekankan pentingnya transparansi sistem perekrutan. Proses penerimaan tenaga kerja diharapkan dilakukan melalui mekanisme satu pintu sesuai regulasi dan dikoordinasikan melalui LPM. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman, tumpang tindih data, maupun persoalan pembagian kesempatan kerja antarwilayah.

Persoalan tingginya angka pengangguran lokal juga menjadi sorotan. Dalam diskusi disampaikan adanya ketimpangan antara jumlah masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dengan posisi yang tersedia. Sebagai gambaran, terdapat sekitar 80 hingga 97 pendaftar untuk pekerjaan tertentu, sementara posisi yang tersedia hanya sekitar empat orang.

Kondisi tersebut mendorong LPM untuk mengusulkan perluasan penerapan mekanisme perekrutan satu pintu. Menurut usulan yang disampaikan, mekanisme tersebut tidak hanya diberlakukan bagi perusahaan berskala besar, tetapi juga dapat diterapkan pada perusahaan menengah maupun kecil yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Kecamatan Samboja.

Selain membahas aspek teknis perekrutan, rapat juga menegaskan komitmen menjaga komunikasi dan kondusivitas wilayah. LPM menyatakan akan terus menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat secara kooperatif dan mengedepankan komunikasi dengan pemerintah maupun perusahaan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman serta potensi konflik sosial maupun aksi demonstrasi, sekaligus memastikan proses penerimaan tenaga kerja berjalan secara transparan, tertib, dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat lokal.

Rapat lanjutan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Samboja, LPM, ormas, dan para pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi terkait penyerapan tenaga kerja lokal menjelang pelaksanaan pekerjaan PT Elnusa di wilayah Samboja.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *