Samboja, Senin, 2 Juni 2025 – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Samboja, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Proses Lelang Besi Tua bersama pihak PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM), jajaran Pemerintah Kecamatan Samboja, dan para pengusaha lokal.

Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Camat Samboja, Bapak Amir Lufni, S.Sos., M.Si., yang dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
- Semua warga memiliki hak yang sama dalam berusaha.
- Pentingnya menjaga kondisi wilayah yang kondusif.
- Perlunya pemberdayaan masyarakat lokal dalam proses kegiatan ekonomi yang melibatkan perusahaan besar.
Pernyataan Kapolsek Samboja:
AKP Sarlendra Satria Yudha, selaku Kapolsek Samboja, juga menyampaikan sejumlah hal, antara lain:
- Pihak pengusaha telah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolsek mengenai persoalan yang ada.
- Pengajuan aksi demo harus diberitahukan minimal 3 hari sebelum pelaksanaan.
- Dalam proses lelang, banyak yang dimenangkan oleh pihak luar; hal ini sesuai penjelasan dari PT PHM.
- Tenaga kerja diharapkan memprioritaskan warga lokal.
- Pentingnya menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Kecamatan Samboja.
Tanggapan dari Pihak PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM):
Pak Kristian (PT PHM):
- Pengumuman lelang sudah disampaikan secara terbuka melalui media Tribun Kaltim.
- Keluhan dari pengusaha lokal akan diteruskan ke pihak Kementerian ESDM.
Pak Sutarso (PT PHM):
- Proses lelang dilakukan oleh negara melalui Kementerian ESDM, bukan oleh PT PHM.
- Barang-barang besi tua yang sudah tidak digunakan diserahkan ke negara untuk dilakukan lelang.
- Siapa pun dapat mengikuti lelang, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Aspirasi dan keluhan pengusaha lokal akan difasilitasi dan diteruskan kepada ESDM.
Aspirasi dari Pengusaha Lokal:
Bapak Zainal (perwakilan pengusaha):
- Menyampaikan keheranan atas partisipasi perorangan dalam proses lelang.
- Lelang dimenangkan oleh pihak luar; meminta agar pengusaha lokal diberikan kesempatan.
- Menyoroti bahwa dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tersebut langsung dirasakan oleh warga Kecamatan Samboja.
- Mengusulkan agar ke depan lelang dapat dilakukan melalui koperasi lokal yang mengakomodir seluruh pengusaha lokal.
Pak Ake (pengusaha lokal):
- Menanyakan alasan limbah cair dibuang ke laut, karena dianggap merusak ekosistem.
- Aktivitas PT PHM menyebabkan berkurangnya spot nelayan karena masuk wilayah kerja perusahaan.
- Meminta agar lelang besi tua lebih diprioritaskan kepada pengusaha lokal.
- Memohon agar kunjungan lapangan yang direncanakan dapat ditunda terlebih dahulu untuk mencari solusi bersama.
Rapat berlangsung dengan tertib, terbuka, dan penuh dialog, mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat menjadi langkah awal menuju solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak, terutama dalam pemberdayaan ekonomi lokal di wilayah Kecamatan Samboja.

