Samboja, Rabu 30 Juli 2025 — Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Samboja, PERTAMINA Hulu Sanga-Sanga menyelenggarakan Musyawarah Rencana Kerja Program Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam merancang program-program pengembangan masyarakat yang akan dilaksanakan di wilayah operasional perusahaan.

Musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan dari PERTAMINA Hulu Sanga-Sanga, Camat Samboja Damsik, Sekretaris Camat Amir Lufni, para lurah dan kepala desa yang berada dalam lingkup wilayah operasional perusahaan, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan daerah.
Dalam pemaparannya, PERTAMINA Hulu Sanga-Sanga menyampaikan dua pendekatan utama dalam pelaksanaan program CSR tahun 2025, yaitu:
Jenis Program Pengembangan Masyarakat
- Top Down
Program yang bersumber dari penilaian internal perusahaan oleh Fungsi Communication Relations & CID, berdasarkan kebutuhan strategis perusahaan dan masyarakat. - Bottom Up
Program yang disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang digali secara partisipatif di lapangan.
Rencana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2025
1. Pendidikan
- Peningkatan kualitas SDM Regional Kalimantan
- Perbaikan kualitas dan fasilitas pendidikan dasar dan menengah
2. Kesehatan
- Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat
- Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan masyarakat umum
- Penguatan fasilitas layanan kesehatan
3. Ekonomi
- Pengembangan usaha pertanian dan peternakan menuju ekonomi mandiri
- Peningkatan kualitas dan daya saing UMKM
4. Infrastruktur
- Dukungan terhadap penyediaan fasilitas dasar, baik fisik maupun sosial kemasyarakatan
5. Lingkungan
- Program pengelolaan dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan
- Implementasi Desa Energi Berdikari melalui pemanfaatan energi baru terbarukan
6. Bencana Alam
- Program penanggulangan bencana alam dan musibah di wilayah terdampak
Musyawarah ini diharapkan menjadi dasar perencanaan bersama antara PERTAMINA Hulu Sanga-Sanga dan pemangku kepentingan lokal, guna menciptakan program-program yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

