PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG (SKPD)

  • Membawa surat pindah asli daerah asal
  • Laporan ke RT dan meminta pengatar pindah datang
  • Pelapor meberikan tembusan arsi/arsip ke, RT Kelurahan/Desa/Kecamataan dan Kabupaten /Kota Tuju
  • Yang bersangkutan melaporkan ke Kabupaten / Kota yang dituju
  • pas foto ukuran 3 X 4 sebanyak 3 Lembar
  • Materai Rp.10.000 sebanyak 2 lembar
  • Mengisi fomulir pindah datang dari kabupaten