PERSYARATAN PEMBUATAN DISPENSASI AKAD NIKAH

- Surat Keterangan Untuk Nikah dari kelurahan/Desa ( N.1s/dN.7)
- Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP
- Pas Foto Calon Mempelai
- Surat Keterangan/Sertifikat sudah di screening di Kntor KUA
- Jika Diperlukan Petugas akan Meminta Bukti/Dokumen lainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *