
- Berusia 17 Tahun: Harus berusia 17 tahun saat melakukan perekaman data.
- Kartu Keluarga KK fotokopi, Akte Kelahiran fotokopi, ijasha Terahir fotokopi.
- Surat Keterangan Hilang (jika KTP Hilang): Surat keterangan hilang KTP dari Kapolsek jika KTP sebelumnya hilang.
Cara Membuat E-KTP Baru
- Mengunjungi Kantor Kecamatan: Datang ke kantor Kecamatan di bagian Operator Kependudukan untuk melakukan perekaman data. Operator Kependudukan di kecamatan siap melayani administrasi kependudukan termasuk pencetakan KTP dan KK.
- Mengunjungi Kantor Disdukcapil: Alternatif lain, Anda bisa langsung mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kota atau kabupaten tempat tinggal Anda.
- Menyerahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
- Verifikasi Data: Petugas akan melakukan verifikasi data penduduk dengan database kependudukan
- Proses Perekaman Data: Melakukan foto digital, Tanda tangan pada alat perekam tanda tangan, Perekaman sidik jari pada alat perekam sidik jari, Scan retina mata.
- Tanda Bukti Perekaman: Petugas akan membutuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan sebagai tanda bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman data.
- Proses Pencetakan E-KTP: Tunggu sampai E-KTP selesai dicetak. Petugas akan memberikan informasi mengenai waktu pengambilan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus pembuatan E-KTP baru dengan mudah. Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan benar untuk memperlancar proses perekaman dan pencetakan E-KTP.
FROM THE BLOG
Latest News
-

WAKIL BUPATI KUKAR SERAHKAN BANTUAN AMBULANS DAN PERALATAN PERTANIAN UNTUK KECAMATAN SAMBOJA
Selanjutnya: WAKIL BUPATI KUKAR SERAHKAN BANTUAN AMBULANS DAN PERALATAN PERTANIAN UNTUK KECAMATAN SAMBOJASamboja, 22 November 2025 – Bertempat di depan Kantor Camat Samboja, Wakil Bupati Kutai Kartanegara H. Rendi Solihin menyerahkan bantuan ambulans serta berbagai alat pendukung pertanian kepada masyarakat Kecamatan Samboja. Kedatangan Wakil Bupati disambut langsung oleh Camat Samboja,…
-

PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS LEMBAGA ADAT TAHUN 2025
Selanjutnya: PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS LEMBAGA ADAT TAHUN 2025Samboja, 20 November 2025 – Bertempat di Balai Pelatihan Sanipah, Pemerintah Kecamatan Samboja bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Kecamatan Samboja Tahun 2025 yang diikuti oleh…
-

PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR PELATIHAN POSYANDU 6 SPM TAHUN 2025
Selanjutnya: PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR PELATIHAN POSYANDU 6 SPM TAHUN 2025Samboja, 19 November 2025 – Bertempat di Balai Pelatihan Sanipah, Pemerintah Kecamatan Samboja bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan Pelatihan Posyandu 6 SPM yang diikuti oleh peserta dari seluruh kelurahan dan…


Tinggalkan Balasan