Samboja, Senin 3 November 2025 – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Samboja, Pemerintah Kecamatan Samboja melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Sebanyak 38 orang PPPK menerima SK penugasan dan akan ditempatkan di 10 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Samboja.

Dalam sambutannya, Camat Samboja Damsik menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia mengingatkan agar para PPPK mampu menjadi contoh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Selain itu, Damsik juga menyampaikan bahwa akan ada peralihan pemerintahan di Kecamatan Samboja, mengingat wilayah Samboja merupakan bagian dari Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia berharap para aparatur dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan tersebut dengan meningkatkan kinerja dan menyesuaikan diri terhadap dinamika yang ada





