Pada 6 Maret 2025, Panswascam Kecamatan Samboja menggelar pelantikan dan peningkatan kapasitas pengawas pemilihan di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dilakukan terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan Camat Samboja, Kasie Pelayanan Umum Ahmad Sahyudi, Babinkamtibmas, Babinsa, anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, serta PPK Kecamatan Samboja dan staf SDM Bawaslu ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan para pengawas pemilihan dalam menghadapi pelaksanaan PSU Bupati Kutai Kartanegara yang akan di laksanakan pada 19 April 2025.




