Samboja,17 Maret 2025 – Bertempat diruang mushola Bagian pemerintahan Kantor Kecamatan Samboja, menggelar Gema Gerakan Etam Mengaji Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025, yang merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di Kecamatan Samboja, akan pentingnya membaca dan memahami Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai agama dan budaya di daerah tersebut.
Pemerintah Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan Gerakan Etam Mengaji sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan agama dan memperkuat jalinan silaturahmi antarwarga. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan religius di Kabupaten Kutai Kartanegara.






