Samboja, Kamis 11 September 2025 — Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Samboja, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Seminar Edukasi Konsumen Cerdas Tahun 2025.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Samboja, Bapak Amir Lufni, yang mewakili Camat Samboja, beserta staf Kecamatan Samboja, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Samboja, serta pelaku UMKM setempat.
Dalam sambutannya, Bapak Amir Lufni menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini para pelaku usaha dan masyarakat Samboja dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjadi konsumen cerdas, sehingga bermanfaat bagi perkembangan UMKM maupun perlindungan konsumen di masa depan.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
- Mohd. Faizal, Apt., MPP dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
- Ahmad Kasim, S.Ng., M.Sos dari Narasumber Kaltim,
- Sarkawi, D.SH., MM dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda,
- serta perwakilan dari Disperindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Samboja semakin sadar akan hak dan kewajiban sebagai konsumen, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.






