Samboja, 16 April 2025 – Dalam rangka persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Samboja menggelar apel pagi yang bertujuan untuk pelepasan serta penertiban Alat Peraga Kampanye.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Camat Samboja, Bapak Damsik, dan diikuti oleh sejumlah unsur terkait, antara lain Danramil Samboja, Kapolsek Samboja, Panwaslu Kecamatan Samboja, PPK Samboja, serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang turut dibantu oleh petugas Linmas.

Dalam sambutannya, Camat Samboja menyampaikan bahwa terdapat beberapa titik di wilayah kelurahan yang dan desa di kecamatan Samboja yang masih terpasang APK dan perlu segera ditertibkan. “Kita harus pastikan semua alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan segera diturunkan. Hal ini penting untuk menjaga netralitas dan keadilan menjelang PSU,” tegasnya.
Setelah apel, seluruh unsur yang terlibat langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penertiban APK di titik-titik yang telah ditentukan. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung pelaksanaan PSU yang jujur, adil, dan damai di Kecamatan Samboja.


