- Membawa surat pindah asli daerah asal
- Laporan ke RT dan meminta pengatar pindah datang
- Pelapor meberikan tembusan arsi/arsip ke, RT Kelurahan/Desa/Kecamataan dan Kabupaten /Kota Tuju
- Yang bersangkutan melaporkan ke Kabupaten / Kota yang dituju
- pas foto ukuran 3 X 4 sebanyak 3 Lembar
- Materai Rp.10.000 sebanyak 2 lembar
- Mengisi fomulir pindah datang dari kabupaten
FROM THE BLOG
Latest News
-

WAKIL BUPATI KUKAR SERAHKAN BANTUAN AMBULANS DAN PERALATAN PERTANIAN UNTUK KECAMATAN SAMBOJA
Selanjutnya: WAKIL BUPATI KUKAR SERAHKAN BANTUAN AMBULANS DAN PERALATAN PERTANIAN UNTUK KECAMATAN SAMBOJASamboja, 22 November 2025 – Bertempat di depan Kantor Camat Samboja, Wakil Bupati Kutai Kartanegara H. Rendi Solihin menyerahkan bantuan ambulans serta berbagai alat pendukung pertanian kepada masyarakat Kecamatan Samboja. Kedatangan Wakil Bupati disambut langsung oleh Camat Samboja,…
-

PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS LEMBAGA ADAT TAHUN 2025
Selanjutnya: PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS LEMBAGA ADAT TAHUN 2025Samboja, 20 November 2025 – Bertempat di Balai Pelatihan Sanipah, Pemerintah Kecamatan Samboja bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Kecamatan Samboja Tahun 2025 yang diikuti oleh…
-

PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR PELATIHAN POSYANDU 6 SPM TAHUN 2025
Selanjutnya: PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA GELAR PELATIHAN POSYANDU 6 SPM TAHUN 2025Samboja, 19 November 2025 – Bertempat di Balai Pelatihan Sanipah, Pemerintah Kecamatan Samboja bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan Pelatihan Posyandu 6 SPM yang diikuti oleh peserta dari seluruh kelurahan dan…

