Samboja – Pemerintah Kecamatan Samboja menggelar Rapat Koordinasi terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di BPU Kecamatan Samboja dan dihadiri oleh seluruh lurah se-Kecamatan Samboja.
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Samboja, Damsik, didampingi Plt Sekretaris Kecamatan Muhammad Alidin serta Kepala Sub Bagian Keuangan Antung Nani Hariyani.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi antara Sub Bagian Program dan Keuangan Kecamatan Samboja dengan Bidang Anggaran Kabupaten Kutai Kartanegara pada 24 April 2026. Pembahasan utama berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat disampaikan bahwa secara ketentuan, anggaran yang bersumber dari DAU untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana atau kegiatan fisik hanya dapat digunakan untuk pelaksanaan fisik dan pengawasan. Sementara itu, anggaran untuk perencanaan tidak termasuk dalam pembiayaan DAU.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan kesepakatan terkait pergeseran anggaran di tingkat kelurahan, khususnya untuk mengakomodasi kebutuhan perencanaan pada kegiatan fisik.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kecamatan Samboja mengundang para lurah dan PPTK kegiatan fisik untuk bersama-sama membahas dan menyepakati langkah-langkah strategis dalam pengelolaan DAU tambahan bantuan pendanaan tersebut, agar pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.