MUSRENBANG KECAMATAN SAMBOJA 2026 FOKUS PEMERATAAN PEMBANGUNAN BERBASIS KEWILAYAHAN

Samboja, 12 Februari 2026 – Pemerintah Kecamatan Samboja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dengan mengusung tema “Pemerataan Transformasi Pembangunan Berbasis Kewilayahan”. Kegiatan tersebut berlangsung di BPU Kantor Lurah Kampung Lama dan dihadiri sekitar 115 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, OPD, serta pemangku kepentingan lainnya.

Acara dibuka oleh Ketua Panitia Musrenbang yang juga menjabat sebagai Kasi PMD Kecamatan Samboja, Muhammad Alidin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sebagian besar usulan dari kelurahan telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari tahapan perencanaan.

“Peserta Musrenbang Kecamatan Samboja yang hadir hari ini kurang lebih sekitar 115 undangan . Adapun hasil Musrenbang ini sebagian besar sudah diinput dalam SIPD oleh teman-teman dari kelurahan. Nantinya kami akan menyampaikan apa saja yang menjadi prioritas di Kecamatan Samboja untuk Tahun Anggaran 2027,” ujar Muhammad Alidin.

Ia juga berharap dukungan penuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi teknis agar usulan prioritas kecamatan dapat direalisasikan.

“Harapan kami dari pihak kecamatan dan kelurahan, apa yang menjadi prioritas dapat didukung oleh OPD dan instansi teknis untuk direalisasikan, walaupun kondisi keuangan saat ini berbeda. Semoga ke depan, baik tahun 2027 maupun 2028, kondisi fiskal semakin membaik,” tambahnya.

Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan serta program prioritas Kecamatan Samboja Tahun Anggaran 2027, sekaligus menyelaraskan usulan masyarakat dengan kebijakan prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasil akhir forum ini berupa berita acara yang menjadi bahan pembahasan di tingkat kabupaten.

Camat Samboja, Damsik, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah kecamatan telah mengidentifikasi sejumlah prioritas pembangunan yang akan diperjuangkan.

“Pemerintah telah mengidentifikasi prioritas utama seperti pembangunan jembatan di Kampung Lama, pembangunan pagar Kantor Camat, serta jembatan penghubung Sungai Sawah di Lempahung dan Bukit Raya. Usulan dari Dinas Pendidikan dan Kesehatan juga akan dikaji lebih lanjut dan didorong pada tahun berikutnya, termasuk rencana pembangunan fasilitas di beberapa sekolah pada 2026,” jelas Damsik.

Ia juga menambahkan bahwa arah pembangunan akan menyesuaikan dengan kebijakan strategis daerah, termasuk dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita juga mengikuti arahan terkait pembangunan IKN dan menyesuaikan usulan sesuai kebutuhan wilayah. Usulan dari Puskesmas seperti pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan akan diupayakan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang tersedia,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan Bappeda Kutai Kartanegara, Suriansyah, menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki dasar hukum yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dasar hukum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan sudah diatur dalam regulasi pemerintah. Pada Pasal 98 ditegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum pembahasan hasil usulan desa dan kelurahan dalam lingkup kecamatan, yang nantinya menghasilkan berita acara sebagai bahan pembahasan di tingkat kabupaten,” terang Suriansyah.

Dalam pembahasan prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027, sejumlah usulan strategis mengemuka, di antaranya pembangunan Jembatan Lempahung di Kelurahan Kampung Lama, perbaikan jalan longsor di Kelurahan Sungai Seluang, perbaikan jembatan penghubung di Desa Bukit Raya, serta pengaspalan jalan di beberapa titik prioritas lainnya.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Samboja menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang merata, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *