RAPAT KOORDINASI PERPANJANGAN KERJA PPPK TAHAP I TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KECAMATAN SAMBOJA

Samboja, 19 Januari 2026 — Bertempat di BPU Kantor Camat Samboja, Pemerintah Kecamatan Samboja menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perpanjangan Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2025 di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Samboja.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor P-023/BKPSDM/PPI/800.1.2/1/2026 tanggal 08 Januari 2026 perihal Mekanisme Perpanjangan Kerja PPPK Tahap I Tahun 2025 yang terhitung mulai tanggal 01 Maret 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai mekanisme, persyaratan, dan tahapan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Tahap I Tahun 2025. Melalui kegiatan ini diharapkan proses perpanjangan perjanjian kerja dapat berjalan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *