Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan serta melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar tersebut.
Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap jenis layanan pada Pemerintah Kecamatan Samboja dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Camat Samboja.
Adapun SK Standar Pelayanan dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
FROM THE BLOG
Latest News
-

PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA TINJAU LOKASI KEBAKARAN DI SAMBOJA KUALA
Selanjutnya: PEMERINTAH KECAMATAN SAMBOJA TINJAU LOKASI KEBAKARAN DI SAMBOJA KUALASamboja, 31 Maret 2026 — Pemerintah Kecamatan Samboja melalui bidang ketenteraman dan ketertiban (Trantib) melakukan kunjungan ke lokasi kebakaran yang terjadi di wilayah Samboja Kuala RT 20, tepatnya di Gang Moris. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus…
-

RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN MTQ KE-47 KELURAHAN KAMPUNG LAMA
Selanjutnya: RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN MTQ KE-47 KELURAHAN KAMPUNG LAMASamboja, 31 Maret 2026 — Bertempat di BPU Kecamatan Samboja, telah dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 Kelurahan Kampung Lama. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Samboja, panitia MTQ Kampung Lama, LPTQ Kecamatan Samboja, Kelurahan…
-

SOSIALISASI DAN DISKUSI MENGENAI PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DI KECAMATAN SAMBOJA
Selanjutnya: SOSIALISASI DAN DISKUSI MENGENAI PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DI KECAMATAN SAMBOJASamboja, 12 Maret 2026 – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Samboja, Pemerintah Kecamatan Samboja bersama Otorita Ibu Kota Nusantara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai pengelolaan persampahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan…

