Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan serta melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar tersebut.
Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap jenis layanan pada Pemerintah Kecamatan Samboja dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Camat Samboja.
Adapun SK Standar Pelayanan dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
FROM THE BLOG
Latest News
- 
 DINAS PERKIMTAN KUKAR LAKUKAN PENDAMPINGAN PENDATAAN JALAN DI KECAMATAN SAMBOJASelanjutnya: DINAS PERKIMTAN KUKAR LAKUKAN PENDAMPINGAN PENDATAAN JALAN DI KECAMATAN SAMBOJASamboja, Selasa 28 Oktober 2025 – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Samboja, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PERKIMTAN) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pendampingan dalam proses pendataan jalan di wilayah Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Samboja.… 
- 
 KEBANGPOL GELAR PEMBINAAN PEMBAURAN DAN WAWASAN KEBANGSAAN DI KECAMATAN SAMBOJASelanjutnya: KEBANGPOL GELAR PEMBINAAN PEMBAURAN DAN WAWASAN KEBANGSAAN DI KECAMATAN SAMBOJASamboja, Selasa 28 Oktober 2025 – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Samboja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Pembinaan Pembauran dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kehidupan yang… 
- 
 PAWAI DAN PEMBUKAAN MTQ KE-46 KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA BERLANGSUNG MERIAH DI TENGGARONGSelanjutnya: PAWAI DAN PEMBUKAAN MTQ KE-46 KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA BERLANGSUNG MERIAH DI TENGGARONGTenggarong, 24 Oktober 2025 – Bertempat di depan Masjid Agung Tenggarong, pelaksanaan pawai ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara resmi digelar sebagai tanda dimulainya rangkaian pembukaan MTQ ke-46 tahun 2025. Pawai ta’aruf ini diikuti oleh… 

