Samboja, 14 Mei 2025 — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi Coretax System, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Samboja. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai regulasi perpajakan serta tata cara pelaporan pajak secara digital menggunakan aplikasi Coretax.
Aplikasi Coretax System merupakan sistem pelaporan pajak terbaru yang dirancang untuk mempermudah para Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara efisien dan akurat.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan di Kecamatan Samboja, antara lain:
Perwakilan Kelurahan:
- Lurah Muara Sembilang
- Lurah Handil Baru
- Lurah Senipah
- Lurah Teluk Pemedas
- Lurah Kuala Samboja
- Lurah Tanjung Harapan
- Lurah Kampung Lama
- Lurah Wonotirto
- Lurah Sungai Seluang
Perwakilan PPTK/BP Kecamatan:
- Sebanyak 15 orang pejabat teknis dari Kecamatan Samboja
Perwakilan dari CV Pengusaha Kena Pajak (PKP):
- BERSAMA KARYA CV
- HERI HARAPAN CV
- CIPTA REKAYASA CV
- MAHA KARYA CV
- BORNEO REKAYASA TEKNIK CV
- TEKNIKA KARYA KONSULTAN CV
- ARCHITILA BORNEO KONSULTAN CV
- REVINDA PILAR UTAMA CV
- AMBAR KARYA CV
- PEMEDAS JAYA UTAMA CV
- GLOBAL 09 CV
- HENNY JAYA KONSULTAN CV
- CV. FAJAR GRAHA ABADI
- ARROYYAN DYLAN AL FARISQI CV
- PUTRA SANGALI PERKASA CV
- DENGAN RAYA CV
- DINGSANAK CV
- RIZKY BELDIA CV
- CV. ABADI PRATAMA KONSULTAN
- REVA INFRAS DARIO CV
Melalui sosialisasi ini, KPP Pratama Tenggarong berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Samboja dan pelaku usaha, serta mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para pemangku kepentingan daerah.



