Samboja, 7 Mei 2025 – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Samboja, telah dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 Tingkat Kecamatan Samboja Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan kecamatan yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat syiar Islam, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, serta mengembangkan potensi generasi muda dalam seni membaca dan memahami Al-Qur’an.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain:
- Ketua LPTQ Kecamatan Samboja
- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Samboja
- Kepala UPT Layanan Kependidikan Kecamatan Samboja
- Kepala Desa Beringin Agung
- Ketua LPTQ Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Samboja
- Panitia Lokal MTQ ke-46 Kecamatan Samboja Tahun 2025
- Bapak Lukmanuddin, S.Pd
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal teknis dan administratif menyangkut pelaksanaan MTQ, termasuk kesiapan sekretariat, pembentukan panitia, anggaran kegiatan, lokasi perlombaan, mekanisme pendaftaran peserta, serta aturan terkait kelayakan peserta. MTQ ke-46 dijadwalkan akan diselenggarakan pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025 di Desa Beringin Agung, yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan.

Panitia juga memastikan bahwa pendaftaran peserta dapat dilakukan secara online dan offline, dengan kemudahan pengumpulan berkas baik di Kantor Camat Samboja maupun secara digital kepada panitia. Tempat istirahat bagi kafilah dari wilayah jauh juga telah dipersiapkan di Desa Beringin Agung.
Rapat ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan, keagamaan, dan masyarakat dalam menyukseskan MTQ ke-46 sebagai ajang pembinaan mental-spiritual umat serta penguatan identitas keislaman di tingkat kecamatan.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
- Tim Sekretariat MTQ ke-46 di Desa Beringin Agung telah terbentuk.
- Buku rekening panitia MTQ sudah dibuat sebagai bagian dari transparansi pengelolaan anggaran.
- Sebagian dana pelaksanaan MTQ ke-46 di Desa Beringin Agung akan didukung dari Dana Desa (ADD).
- Lokasi dan arena perlombaan telah disurvei dan dipersiapkan oleh panitia di Desa Beringin Agung.
- Pelaksanaan MTQ dijadwalkan pada 28 Juni s.d. 5 Juli 2025.
- Sistem perlombaan akan berlangsung langsung ke babak final, kecuali Cabang Fahmil Qur’an yang akan melalui semifinal dan final.
- Peserta cabang Hadrah atau Habsyi wajib berasal dari dalam Kecamatan Samboja (tidak diperkenankan dari luar kecamatan).
- Materi lomba untuk cabang Pildacil dan Syarhil Qur’an masih menunggu informasi resmi dari LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Pengumuman resmi dan surat edaran pelaksanaan MTQ akan segera dikirimkan ke seluruh desa dan kelurahan di wilayah kecamatan.
- Peserta tidak diwajibkan membawa surat keterangan domisili, cukup terdaftar sebagai warga Kecamatan Samboja.
- Tempat istirahat untuk kafilah yang berasal dari wilayah jauh akan disediakan di Desa Beringin Agung.
- Pendaftaran peserta dilakukan secara online dan offline.
- Pengumpulan berkas offline dilakukan di Kantor Camat Samboja, sedangkan untuk pengumpulan secara online disampaikan langsung ke panitia melalui jalur digital.
- Peserta MTQ ke-46 wajib berdomisili di Kecamatan Samboja. Namun jika terdapat cabang lomba yang tidak memiliki peserta, maka LPTQ Kecamatan dapat menunjuk peserta dari luar kecamatan sebagai perwakilan untuk MTQ tingkat kabupaten.
Rapat ini menghasilkan komitmen bersama semua pihak yang hadir untuk menyukseskan MTQ ke-46 Tingkat Kecamatan Samboja sebagai ajang pembinaan generasi Qur’ani yang berkualitas dan bermartabat.


