Pelaksanaan Kegiatan Rutin Gerakan Etam Mengaji ( GEMA) 2025 di Kecamatan Samboja

Samboja, 22 April 2025 – Bertempat di ruang mushola Kantor Kecamatan Samboja, kembali digelar kegiatan Gema Gerakan Etam Mengaji Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan secara rutin sebagai wujud implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Samboja, akan pentingnya membaca dan memahami Al-Qur’an sebagai bagian dari upaya penguatan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung serta mengembangkan Gerakan Etam Mengaji.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *