SOSIALISASI ETIKA BERLALU LINTAS DENGAN AMAN, PROSEDUR SANTUNAN KECELAKAAN, RELAKSASI DENDA PKB, PENYAMPAIAN TUNGGAKAN PAJAK, SERTA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2)

SAMBOJA, RABU, 14 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Samboja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Kartanegara, Satlantas Polres Kutai Kartanegara, dan PT Jasa Raharja menggelar kegiatan Sosialisasi Taat Pajak Bersama dan Tertib Berlalu Lintas yang bertempat di Kantor Camat Samboja.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Samboja, Andri Wirawan, serta dihadiri Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara, Hajah Ida Nuraini, S.H., M.Si., beserta rombongan, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kutai Kartanegara, Ipda Nur Allam beserta jajaran, perwakilan PT Jasa Raharja, Eli beserta jajaran, serta para lurah, kepala desa, sekretaris lurah, kepala seksi, staf kelurahan/desa se-Kecamatan Samboja, dan peserta sosialisasi lainnya.

Dalam sambutannya, Sekcam Samboja menyampaikan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kesadaran tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan oleh aparatur pemerintah, tetapi juga disebarluaskan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara, Hajah Ida Nuraini, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Samboja, para narasumber, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia juga menyampaikan informasi mengenai program relaksasi denda pajak kendaraan bermotor tahun 2026, yang diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program tersebut dengan melakukan pembayaran melalui saluran resmi serta memastikan administrasi perpajakan kendaraan tetap terpenuhi.

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Ipda Nur Allam selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Kutai Kartanegara. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, antara lain dengan menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, melengkapi surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta mematuhi ketentuan berkendara, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang masih berusia sekolah dan belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor. Langkah tersebut penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dan peraturan lalu lintas, sekaligus meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, instansi perpajakan daerah, kepolisian, dan PT Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak serta tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *